(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Umtuk menimalisir penyebaran COVID-19, Polres Tanjungbalai gelar Operasi Yustisi dengan melakukan Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai dan unsur TNI AL/AD dalam rangka himbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan COVID-19, Rabu (11/02/2021).
Kegiatan dilaksanakan sesuai surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/182/II/OPS.2/2021 tanggal 08 Februari 2021. Yang dipimpin oleh Pawas Iptu S. Tambunan SH. (Kapolsek TBU), didampingi dan diikuti Padal II, Iptu B. Ginting (Kasiwas), Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil BPBD 3 orang, Personil SATPOL PP 5 orang dan Personil Dishub 4 orang.
Dalam kesempatannya Iptu S. Tambunan SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI, Polri dan Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir pada malam hari ini dimana, kita akan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakay untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan),” ujar Iptu. S. Tambunan SH.
Selanjutnya, kita akan mendukung keputusan Pemerintah berkaitan dengan penerapan jam operasional untuk melaksanakan razia di tempat hiburan malam.
“Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan Tetap Kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu humanis (Senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan,” kata Iptu. S. Tambunan SH saat pimpin giat Ops Yustisi.
Adapun sasaran lokasi razia sebgai berikut, Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Gudang Logistik Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai. (Doni)

