(pelitaekspress.com) – PAPUA – Ratusan Mahasiswa dan pemuda Papua yang tergabung dalam komponen Mahasiswa Papua dan Rakyat Papua pagi hingga siang tadi menggelar aksi damai di dalam merespon upaya pemekaran Provinsi di Papua yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kemendagri dalam hal ini Mentri Dalam Negeri Titto Karnavian sebagai representasi Pemerintah Indonesia yang saat ini berada pada tahapan pembahasan di Komisi 2 DPR RI, aksi yang dilaksanakan tersebut pada hari Rabu (09/02/2021).
Aksi demo damai yang dilakukan di Kompleks Asrama Kab. Mimika Perumnas I Kelurahan Heram Kota Jayapura tersebut mendapat pengawalan ketat aparat ini dikakukan untuk menolak semua semua upaya yang saat ini dilakukan oleh pemerintah indonesia, menurut koordinaror aksi mimbar bebas Gerson Pigai mengatakan bahwa, kami lakukan ini atas nama masyarakat waras Papua, yang dengan tegas menolak pemekaran provinsi Papua yang di mekarkan menjadi beberapa bagian, secara khusus kami di wilayah Adat Meepago, menurut Gerson bahwa upaya yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah menunjukan ketidakmampuan Indonesia dalam mengelola pembangunan di Provinsi Papua, bahwa kami mempertanyakan upaya pemekaran yang dilakukan ini didasarkan pada kepentingan apa, menurutnya megelola Provinsi Papua saat ini saja sudah tidak mampu, apalagi mau di mekarkan menjadi 6 sampai 7 DOB, dirinya mengatakan hari ini hanya 3 juta orang papua, yang mendiami negeri New Guinea ini, lalu untuk apa pemekaran ini, menurut Pigai bahwa pemekaran tersebut bukan menjadi esensi dari pembangunan yang sebenarnya di Papua, yang harus dilakukan bagi Papua adalah menyelesaikan Persoalan HAM yang meliputi banyak Aspek, soal keberpihakan hukum, keberpihakan pembangunan, keberpihakan pendidikan, keberpihakan kesehatan bagi Orang Asli Papua yang selama ini justru tidak terlaksanakan, misalkan selama ini kami melihat bahwa pemerintah tidak sepenuhnya melakukan pembangunan di Papua kebijakan selevel undang-undang Otsus saja bisa di kalahkan posisinya dengan peraturan mentri bhkan dirjen atas dasar tersebut maka kami dapat mengatakan bahwa Undang-undang Otsus tidak bergigi karena memang keberadaannya hanya untuk dijadikan sebagai alat bargening kebijakan politik luar negeri indonesia untuk menjawab desakan Internasional terhadap status politik Tanah Papua, jadi kalau hari ini ada pemekaran lagi, itu hanya mempertontonkan kegagalan pemerintah indonesia menjalankan Undang-undang Otsus bagi Provinsi Papua oleh sebab itu Kami Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Papua menolak Segala Upaya yang saat ini dilakukan di Jakarta dengan pemekaran atas nama rakyat papua, padahal sebenarnya hanya kepentingan segelintir elit politik untk memperkaya dinasti mereka di Papua.
Demo yang berlagsung dengan skema mimbar bebas tersebut menempatkan diri sebagai agen perubahan dan kontrol kebijakan terhadap apa yang dilakukan pemerintah baik pemerintah provinsi dan pemerintah indonesia, sehingga menurut kordinator aksi mimbar bebas tersebut meminta kepada pemerintah hentikan semua upaya pemekaran yang mau dilakukan di Papua, namun meminta Pemerintah Indonesia fokus terhadap penyelesaian persoalan HAM di Papua, baik yang terjadi di Intan Jaya dan Nduga, pemerintah jangan tutup mata terhadap hal tersebut, negara harus segera merekonstruksi pembangunan di Nduga dan menarik semua Militer di Nduga, agar rakyat Nduga dapat kembali ke kampung halaman mereka dengan tenang, dapat hidup bersosialisasi bersama dengan keluarga dan juga dapat bangkit dari keterpurukan yang mereka rasa selama beberapa waktu terakhir ini, oleh sebab itu Kami Mahasiswa Papua juga mengutuk segala upaya yang dilakukan oleh aktor politik Papua dan Aktor Politik Papua Jakarta untuk Stop menepuk tangan dan memberi suport bagi upaya yang hari ini dilakukan oleh Pemerintah untuk memekarkan Provinsi, kalian makan enak, kami yang susah, kami rakyat papua yang tinggal di Papua cukup sakit, kami cukup menderita, makanya kami minta stop segala upaya tersebut, Provinsi satu saja sudah tidak mampu mengurusnya apalagi dimekarkan jadi 6 Provinsi, atas nama leluhur Negeri kami tercinta, atas nama Injil 5 Februari di Mansinam 1855, Kami Minta jangan memaksakan Pemekaran hanya untuk kerakusan kalian, tegas salah satu orator dalam aksi mimbar bebas tersebut.
Aksi mimbar bebas tersebut dilakukan dengan tertib dan tetap memperhatikan Protokoles Kesehatan tersebut kemudian membubarkan diri pukul 13.00 Wit dengan tertib. (rls)