(pelitaekspress.com) -JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memperketat sejumlah lokasi guna mencegah keramaian saat malam pergantian tahun baru 2021, Kamis (31/12). Penjagaan melibatkan ratusan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, sebanyak 640 personel Satpol PP akan memperketat pengawasan di 12 lokasi keramaian guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pengawasan ini merujuk pada Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Sore ini kami melaksanakan apel, melepas 640 personel Satpol PP untuk memperketat pengawasan lokasi keramaian pada malam tahun baru, di enam kecamatan,” kata Sigit saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (31/12).
Ke-12 lokasi yang diawasi ketat ini mulai dari Taman Impian Jaya Ancol, Danau Sunter Barat, Danau Sunter Timur, Taman Waduk Pluit, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Jalasena Pantai Maju atau Kawasan Golf Island Pantai Indah Kapuk (Pantai Maju), Taman Jogging Kelapa Gading, Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur, Plasa Mangga Dua Square, Kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke, dan Stadion Kamal Muara.
Sedangkan untuk restoran atau cafe, dipastikan petugas memberikan himbauan penutupan jam operasional mulai Pukul 19.00 WIB.
“Ada lokasi yang memang tutup pada hari ini dan besok. Namun untuk restoran atau cafe, petugas akan memberikan himbauan penutupan sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan,” tutupnya.(wbo)