(pelitaekpress.com)-LAMPURA-Setelah sekian lama kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan di rumah (guru ke rumah murid, red) dan menggunakan fasilitas internet atau lazim disebut Daring akibat adanya pandemi Covid 19 yang fakta nya banyak dikeluhkan oleh wali murid.
Akhirnya pihak sekolah berencana akan menggelar KBM tatap muka terbatas.
Saat ini pihak sekolah mulai melaksanakan sosialisasi pembelajaran sekolah pada masa pendemi terutama untuk menghadapi semester genap tahun pelajaran 2020/2021 atau awal Januari tahun ini. Hal itu di dasari oleh surat edaran Gubernur Lampung Nomor : 045/3697/V.01/2020.
Seperti yang di gelar oleh SD Negeri 03 Bukitkemuning kecamatan Bukitkemuning Kabaputen Lampung Utara (Lampura) Senin (07/12/20).
Kepala SD Negeri 03 Bukitkemuning
Hj, Enni A, S.Pd, M.Pd. dalam kesempatan sosialisasi tersebut menjelaskan, rencana pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah itu mengacu pada surat edaran Gubernur yang di dasari oleh SKB empat menteri, tentang pelaksanaan KBM di masa pandemi.
“Kita mulai dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan syarat-syarat sangat ketat, yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan” ujar Kepala SD N 03 Bukitkemuning, Hj. Enni dihadapan peserta rapat sosialisasi.
Manajemen sekolah, lanjut Enni telah mempersiapkan thermo gun untuk mengecek suhu siswa sebelum masuk ke dalam kelas. Siswa dengan suhu di atas 37 derajat akan dipulangkan. Selain itu sekolah juga tidak atau memperbolehkan aktivitas ekstra kurikuler dan kantin sekolah juga belum diperkenankan berdagang.
“Saya memastikan para siswa dan guru masuk kelas setelah mencuci tangan dan melewati pemeriksaan suhu tubuh. Yang pasti apa yang menjadi prasyarat dari Kementerian dan pihak dinas akan kami patuhi.” Ujar Hj. Enni yang juga istri anggota DPRD setempat itu.
Pihak sekolah juga telah memasang kran pencuci tangan, sabun dan tisu di depan setiap kelas sebagai sarana mencuci tangan dan rencananya KBM akan digelar dua shift dalam satu rombel atau di kisaran antara 18 hingga 20 siswa pekelas.
“Sistem pembelajaran juga dilaksanakan dalam dua shift agar memudahkan anak menjaga jarak. Jika ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya ke sekolah juga tidak apa-apa,” tambah Hj. Enni.
Hal senada diungkapkan oleh Lisman,S.Pd. MM Kepala UPT Dinas Pendidikan yang turut hadir di acara tersebut, aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas yang direncanakan dibuka awal Januari 2021 dimulai dengan sosialisasi kepada orangtua murid oleh kepala sekolah dan komite sekolah setempat.
“Tahap awal ini Dinas Pendidikan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, jika tahap tahapan dan serta pra syarat yang di tetapkan telah di penuhi oleh pihak sekolah baru kita ajukan ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan. Artinya ini baru tahap sosialisasi, belum final,” ungkap Lisman.
Pelaksanaan KBM terbatas lanjut nya, baru akan dilaksanakan jika semua tahapan dan prasyarat yang digariskan telah di penuhi dan yang terpenting protokol kesehatan benar benar harus diterapkan.
Tampak hadir di acara tersebut, selain wali murid dan guru, tampak petugas kesehatan dari Puskesmas setempat dan Heriyanto Ketua Komite.(Mael)