(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Asahan yang akan diselenggarakan 3 hari kedepan, tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020, Unsur Forkopimcam Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Timur menggelar Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kisaran Barat dan Timur, Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) Kota Kisaran Barat dan Timur, Lurah, Babinsa serta Bhabinkatibmas Kota Kisaran di Barbara Cafe, Minggu (06/12/2020).
Pada rapat ini Plt Camat Kota Kisaran Timur, H. Rahmat Hidayat Siregar S.Sos , M.Si mengucapkan terima kasih atas partisipasi yang diberikan oleh Unsur Forkipimcam Kecamatan Kota (Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Danramil Kota Kisaran dan Kapolsek Kota Kisaran), PPK Kecamatan Kota Kisaran Barat, Timur, Panwascam Kecamatan Kota Kisaran Barat, Timur, Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Barat, Timur, Babinsa Kota Kisaran dan Bhabinkatibmas Kota Kisaran yang telah hadir pada kegiatan malam hari ini.
“Kegiatan yang kita gelar ini bertujuan untuk mensukseskan Pilkada di wilayah Kota Kisaran yang notabane merupakan pusat dari Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rahmat menyampaikan agar Pemerintah, Penyelenggara dan TNI-Polri solid dalam berkoordinasi untuk mensukseskan Pilkada di Wilayah Kota Kisaran.
Beliau juga berharap seluruh Lurah yang berada di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Timur bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkatibmas Kota Kisaran menjaga kondusifitas di wilayahnya tetap dalam kondusif, tidak terkontamidasi dengan politik uang dan kampaye hitam yang dapat menjerat masyarakat kedalam tindak pidana hukum.
“Untuk mengantisipasi politik uang dan kampanye hitam kita juga telah membentuk tim kepung kampung yang didalamnya Lurah, Babinsa, Bhabinkatibmas, PPK Kelurahan, Panwas Kelurahan, Kepling dan Masyarakat yang berfungsi untuk mengawal Pilkada ini tetap berjalan dengan baik tanpa adanya politik uang dan kampanye hitam,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya beliau berharap kepada Lurah dibantu dengan Babinsa, Bhabinkatibmas, PPK Kelurahan dan Panwas Kelurahan menghayo-hayokan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar menggunakan hak suaranya” (Doni).