Pengesahan APBD 2021 Oleh DPRD Kota Bontang

(pelitaekspress.com) – BONTANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Bontang tahun 2021 disahkan oleh DPRD Bontang dalam rapat paripurna ke-17 masa sidang 1 tahun 2020 di gedung DPRD Bontang Rabu 25 November 2020.

Dalam penyampaiannya wakil ketua DPRD Bontang Junaidi memaparkan APBD Bontang Tahun 2021 adalah sebesar 1,2 Triliun.

“Pendapatan masih didominasi oleh dana perimbangan yang mencapai angka Rp 957 Miliar lebih dari total anggaran pendapatan, sedangkan anggaran Pendapatan Asli Daerah hanya dianggarkan sebesar Rp 195 miliar lebih dari total anggaran,” paparnya.

Adapun rincian Pendapatan Asli Daerah ialah pajak daerah sebesar Rp. 99 miliar lebih,  retribusi daerah sebesar Rp. 4 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 3 miliar lebih dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 87 miliar lebih.

Diketahui pengesahan APBD Kota Bontang tahun 2021 ini dilakukan langsung oleh Pemerintah dan DPRD Kota Bontang setelah melalui persetujuan anggota DPRD Bontang. Dalam rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 22 orang anggota dewan.

Sementara itu, Pjs Walikota Riza Indra menyebutkan bahwa dana APBD Bontang ini akan dialkosaikan dan digunakan untuk pembangunan yang dianggap prioritas. Dalam penyampaiannya Riza juga sempat berpamitan kepada para tamu undangan karena telah menyelesaikan masa jabatannya.(jt/hp)

Tinggalkan Balasan