(pelitaekspress.com) -BANDAR LAMPUNG–Sampai dengan saat ini kasus penyebaran virus Corona di Kota Bandar Lampung masih saja terjadi, hal tersebut menjadikan Kodim 0410/KBL bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 terus melakukan himbauan dan penegakan disiplin Protokol kesehatan di Kota Bandar Lampung.
“Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan kali ini berlangsung dipusat perbelanjaan modern Mall Ramayana Ciplaz Jln. ZA. Pagar Alam, Rajabasa, Kamis (26/11/2020).
“Peltu Joko Pandoyo anggota Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas menerangkan “Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berbelanja atau berkunjung ke Mall Ramayana Ciplaz, melalui tahapan seperti pengukuran suhu tubuh dan menganjurkan pengunjung untuk mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer pada tempat yang telah disediakan serta memberikan sarung tangan plastik.” Terangnya.
“Untuk pengunjung yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Ramayana Ciplaz dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain” Lanjutnya.
Handoko (26 th) salah seorang pengunjung “Mengapresiasi serta mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid-19, untuk menghindari penyebaran virus Corona, selain itu juga keberadaan para petugas ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung di Mall Ramayana ini.” Pungkasnya.(*)

