Pembahasan Raperda Oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan dalam rapat virtual paripurna

(pelitaekspress.com) – BALIKPAPAN- Dalam pembahasannya, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Menjelaskan tentang pembentukan prokom raperda tahun 2021 yang dihadiri oleh fraksi dan beberapa pejabat tinggi, yang disaksikan langsung oleh Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.

Rapat pembahasan raperda ini dipimpin langsung oleh Andi Arif Agung selalu ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan, (23/11/2020).

Andi mengatakan bahwa ada 19 Raperda yang akan di sahkan menjadi Perda tahun 2021. Yaitu diantaranya adalah 8 raperda inisiatif dari DPRD Kota Balikpapan, dan 11 Raperda usulan pemerintah Kota Balikpapan.

Sambung Andi, bahwa 8 Raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan tersebut yakni tentang jaminan produk halal, perubahan perda nomor 1 tahun 2014 tentang izin membuka tanah negara, perubahan perda nomor 6 tahun 2010 tentang pajak hiburan, rencana induk pembangunan industri, detail tata ruang dan peraturan zonasi, rencana tata ruang wilayah, penyelenggaraan kearsipan, dan perubahan kedua atas perda nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Rapat tentang pembahasan Raperda ini diakhiri dengan menandatangani pengesahan oleh Walikota Balikpapan dan juga Ketua DPRD Kota Balikpapan.(jt/mfd)

Tinggalkan Balasan