Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Malang Terhadap Raperda APBD 2021

(pelitaekspres.com)- MALANG- Rapat paripurna yang diselenggarakan, Senin (9/11/2020) ini diadakan di gedung DPRD kab Malang. Tampak hadir PJs.Bupati Malang, Sjaichul Ghulam beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kab Malang dan Sodikul Amin selaku Plt.Ketua DPRD Kab Malang. Mengawali pandangan umum fraksi-fraksi dalam rangka menyikapi dan menentukan kebijakan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2021 yang telah disampaikan Oleh Pjs.Bupati dalam paripurna pada Kamis yang lalu.

Fraksi-fraksi di DPRD Kab Malang telah mencermati penyampaian Raperda APBD 2021 dengan mempersandingkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kab Malang pada 13 Agustus 2020 lalu. Dalam penyusunan rancangan arah dan kebijakan umum APBD yang pada akhirnya termuat dalam APBD 2021, harus selaras dimana sejak awal penyusunan sudah harus melibatkan peran masyarakat, baik yang diaspirasikan melalui kegiatan Musrenbang di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Nasional.

Amarta Faza, selaku juru bicara (Jubir) menyampaikan “disamping mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD, dan hasil rapat kerja dengan perangkat Daerah serta tetap memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu” katanya. Dengan demikian setiap pengalokasian program, kegiatan dan anggaran akan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat  di seluruh wilayah Kab Malang. Dalam mencermati Raperda APBD, fraksi-fraksi tentu memperhatikan aspirasi masyarakat dan permasalahan secara umum yang terjadi saat ini, singgung Amarta Faza.

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kab Malang 2021 dengan tema “Mewujudkan Kabupaten Malang Yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata Serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup”, yang kemudian dijabarkan dalam 5 Prioritas Pembangunan :

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan, kesehatan yang bermutu dan penanganan masalah kesejahteraan sosial.
  2. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendorong aktifitas perekonomian masyarakat.
  3. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
  4. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, pariwisata, industri kreatif dan sektor lain yang berdaya saing.
  5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Untuk itu Fraksi-fraksi DPRD memberikan beberapa saran atau beberapa hal yang perlu dijelaskan oleh Bupati beserta jajarannya diantaranya terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi di Kab Malang di tahun 2021 mengalami kontraksi dan diharapkan telah pulih kembali dari dampak pandemi Covid-19 yang ditargetkan antara 5,70% – 5,91% yang ditunjang dengan penanganan melalui berbagai upaya refocusing pada program dan kegiatan yang mendukung penguatan perekonomian.

DPRD terus mendukung agar Pemkab Malang tetap dapat mempertahankan pertumbuhan ekonominya ditengah perekonomian nasional diperkirakan pertumbuhannya akan sedikit melamban. Disamping itu, dalam penyusunan APBD 2021 diatur berdasarkan Permendagri nomor 64 tahun 2020, dimana penyampaian KUA dan PPAS serta rancangan APBD dilakukan secara elektronik melalui sistem informasi Pemda sesuai PP nomor 70 tahun 2019 serta mempedomani Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang tentang klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Dalam implementasinya perlu adaptasi serta dukungan sumber daya aparatur yang memadai, agar amanat perundang-undangan ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Amarta Faza “mengapresiasi terobosan dalam sistem informasi Pemda, walau demikian perlu kiranya kita ingat bahwa kualitas APBD juga sangat berkaitan dengan hal responsivitas (responsif), dimana proses pengganggaran juga harus sesuai dengan aspirasi masyarakat” ujarnya.

Pandemi Covid-19 mengancam seluruh dunia, termasuk Indonesia yang  berdampak pada perubahan struktur ekonomi pusat, regional, dan daerah, sumber-sumber penerimaan Negara dan Daerah mengalami kontraksi yang berakibat pada menurunnya pendapatan, termasuk pendapatan daerah Kab Malang, terang jubir dari fraksi Nasdem. Pemerintah Kab Malang, dalam situasi ancaman pandemi Covid-19, berani dan optimistis menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar 40,39% dibanding target tahun 2020.

Dalam hal ini perlu adanya penanganan serius  dan komitmen Pemda dalam menggali potensi-potensi pendapatan untuk dapat mencapai target PAD tersebut, selain dalam penyampaian Pjs.Bupati bahwa terdapat beberapa anggaran belanja yang bersifat specific grant dari Pemerintah pusat maupun provinsi belum teralokasi karena belum ada peraturan yang mendasarinya.

Berkaitan dengan hal tersebut dapat dijelaskan terkait dengan beberapa anggaran belanja apa saja yang bersifat specific grant serta regulasi yang diperlukan  sebagai dasar agar dapat menarik sumber pendapatan tersebut? tanya Amarta Faza. Pada pos pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar 14 Miliar Rupiah untuk melakukan pembayaran hutang dan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Kanjuruhan diharapkan dapat meningkatkan jaringan distribusi, memperluas cakupan dan meningkatkan kontinuitas pelayanan, serta  mampu berkontribusi menambah pendapatan daerah Kab Malang.

Amarta Faza meminta dalam “penyertaan modal kepada PDAM Tirta Kanjuruhan akan diatur dalam sebuah Perda sehingga diharapkan penyertaan modal harus transparan dan disertakan lampiran RAB sebagai acuan yang bisa dipertanggungjawabkan secara rinci sehingga kedepannya tidak terjadi asumsi-asumsi atau rumor yang salah” pintanya.

Untuk penanganan Covid-19, RAPBD 2021 tetap sesuai amanat Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yang akan difokuskan pada penanganan permasalahan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat, tambahnya. Jubir berharap “beberapa hal yang sudah ditargetkan dalam RAPBD Tahun 2021 ini dapat tercapai” harap Amarta Faza. Sebagai antisipasi, Pemkab Malang harus lebih kreatif dan cerdas dalam menggali serta mengelola sumber-sumber pendapatan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien, belanja daerah yang berkualitas adalah belanja yang pengalokasiannya didasarkan pada prioritas pembangunan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel, serta yang paling penting adalah tepat waktu dan tepat alokasi.

Pemkab Malang tetap konsisten dengan RPJMD dan tetap memprioritaskan pada program peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan masyarakat, dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat, data merupakan hal yang utama dan sangat penting. Pemkab Malang juga perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran, dapat meminimalisir kesalahan dan/atau penyelewengan yang dapat mengakibatkan dana tidak terserap dengan baik. Pemkab Malang terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil kegiatan Reses DPRD untuk dapat direalisasikan pada Perangkat Daerah yang sudah ditunjuk, untuk bisa maksimal dalam penanganan Covid-19 utamanya terkait percepatan pemulihan ekonomi.

Fraksi Nasdem Kab Malang memandang perlunya berbagai program yang dapat meningkatkan kemampuan daya beli/belanja masyarakat, serta bantuan dan pengembangan UMKM terdampak Covid-19, Pemkab Malang untuk lebih memperhatikan serta memberikan dukungan kepada organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan seperti Pramuka, KNPI dan lain-lain. Hal ini dalam upaya mengembangkan potensi sumber daya manusia dan melaksanakan pembinaan untuk keberlanjutan, serta sebagai upaya memperkokoh jati diri bangsa.

Sedangkan sumber daya manusia (utamanya pemuda) adalah penyokong utama masa depan Kab Malang, rasionalisasi penerapan Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional perlu dikaji penerapannya, memperhatikan luas wilayah Kab Malang  3.535 Km2 yang terdiri dari 390 Desa/Kelurahan. Sehingga efektifitas kinerja Pemkab Malang patut dipertanyakan, dengan tidak didukungnya operasional kinerja secara maksimal, dengan adanya beberapa catatan di atas dapat dijadikan sebagai bahan dalam pembahasan berikutnya antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab Malang. (Lus)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan