(pelitaekspress.com) – PESAWARAN – Lampung Memantau mendorong Pasangan Calon (Paslon) untuk menjalankan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran sesuai aturan yang berlaku, salah satunya tidak memobilisasi massa di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal menerangkan pernyataan sikap tersebut diungkap pasca adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 01 (M. Nasir – Naldi Rinara) dengan melakukan mobilisasi massa ratusan orang dengan cara rekreasi.
“Lampung Memantau juga melakukan pemantauan proses Pilkada yang berlangsung di Kabupaten Pesawaran, himbauan kami untuk semua paslon agar menerapkan Peraturan KPU serta menjaga Pemilu berjalan dengan Aman Damai dan Kondusif. Apalagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19,” terang Yan Barusal saat dihubungi melalui sambungan telepon. Selasa, (13/10/2020).
Dia juga menambahkan, menurutnya Pesawaran merupakan Daerah yang menggelar Pilkada dengan peserta dua Paslon dan potensi pelanggarannya cukup tinggi.
“Kami juga mengimbau kepada Bawaslu untuk memberikan sikap tegas atas bentuk pelanggaran apapun sesuai aturan, jika bicara soal pelanggaran semua berpotensi untuk melanggar,” tambahnya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi peran aktif pemberitaan media massa guna membangun suasana Pilkada yang jujur dan adil.
“Saya sangat mengapresiasi peran aktif media untuk membangun suasana Pilkada yang jujur dan adil,” tutupnya. (Dedi/Roni).

