Kasus Covid 19 di Pagaralam Bertambah Dua Kasus

(pelutaekspress.com)- PAGARALAM– Angka terpaparnya Covid 19 di Pagaralam terus bertambah,hingga Selasa (06/10) tercatat tambahan 2 kasus yakni kasus 019 dan 020 seperti dikatakan oleh juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian pada siaran persnya.

Berkaitan  dengan penambahan kasus,Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) kota Pagaralam Win Hartan mengeluarkan surat edaran (SE) agar dipedomani oleh masyarakat Pagarallam. SE ini diharapkan  tidakn menambah kasus Covid.

Dalam Surat Edaran ini dijelaskan : tertanggal 06 Oktober 2020 pernikqhan dikembalikan ke Kantor Urusan Agama (KUA), hajatan atau resepsi pernikahan dihadiri tidak lebih dari 20 orang.. Takziyah  ,kelayuan ,(orang meninggalj)  cukup orang dekat atau warga setempat dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP tentang Penanganan Covid 19. (Rep)

Tinggalkan Balasan