(pelitaekspress.com) – BUKIT KEMUNING – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Hi. Nur Muhammad meninjau lokasi pelaksanaan rabat beton yang di danai oleh Dana Kelurahan (DK) anggaran 2020 di lingkungan 1 kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukitkemuning Lampung Utara Minggu (4/10).
Dalam kesempatan tersebut, Hi. Nur Muhammad yang merupakan politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, peninjauan lokasi pelaksanaan adalah sebagai bentuk kepedulian dia dan sekaligus memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan Juklak dan Juknis yang ada.
“Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Lampura, dibagi menjadi tiga masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses, “ungkap Nur Muhammad
Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakili, yang saat berada di Komisi 1.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Kebetulan saat ini saya sedang reses, selain melihat pelaksanaan DK, saya menyerap aspirasi masyarakat, apa yang mereka butuhkan. Yang kemudian menjadi bahan kami ketika usai masa reses,” ungkap Nur Muhammad yang sebelumnya menjadi Aleg adalah Lurah Bukitkemuning.
Dia menambahkan, masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi konstituen.
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Kebetulan hari ini hari pertama pelaksanaan rabat beton yang di danai oleh Dana Kelurahan,” imbuhnya.
Kegiatan reses lanjut nya, sekurangnya meliputi 4 tahapan, yaitu sebagai berikut, Rapat Pimpinan dan atau Badan Musyawarah penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses, Penjelasan pelaksanaan reses oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD; Pelaksanaan Reses; dan Rapat Paripurna pelaporan hasil reses.
“Saya ini berasal dari Bukitkemuning, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai wakil masyarakat di DPRD, apa yang masyarakat butuh kan, apa yang menjadi kendalanya dan nanti akan kami sampaikan ketika usai masa reses,” lanjutnya.
Dari hal-hal tersebut di atas, DPRD Kabupaten Lampura, Kegiatan reses ini dilaksanakan di semua Dapil guna menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan anggaran 2021.
Terpisah, Isroni (50) salah satu tokoh masyarakat di wilayah itu mengatakan hadirnya sosok anggota Dewan ditengah tengah masyarakat merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri, terlebih di masa Pandemi ini.
“Alhamdulillah kami di datangi anggota Dewan, keluhan kami di dengar, pinta kami di kabulkan, seperti Proyek DK ini, beliau (Nur Muhammad) yang memperjuangkannya, menyampaikan ke Pokmas agar menjadi perioritas, karena dana yang terbatas tapi yang mau di bangun banyak,” ujar Isroni.
Dia menambahkan, dengan hadirnya Aleg di tengah masyarakat, seperti hari ini, bukan sekadar rapat rapat yg lazim digelar ketika reses, keluhan dan usulan masyarakat lebih cepat sampai ke Aleg apalagi hanya sebatas profosal.
“Di bandingkan dengan rapat rapat turun ke lapangan dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” pungkas Isroni yang sehari-hari nya bekutat di jasa kelistrikan itu,” pungkas nya. (El)