Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

(pelitaekspress.com) – PESAWARAN – Sepak terjang Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran patut diacungi jempol.

Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil mengamankan IP (22) warga Desa Bernung kecamatan Gedong Tataan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan oleh anggota di Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan, pada Selasa, (15/09/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, jika ada yang bertransaksi narkoba. Dari informasi tersebut team Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di kaos kaki tersangka,” jelasnya.

Kapolres juga menerangkan, pelaku bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,47 gram, dan juga satu buah pipa kaca (pirex),” tutupnya. (Dedi/Rls).

Tinggalkan Balasan