DPRD Kabupaten Blitar Lanjutkan Pembahasan RDTR Sutojayan

(pelitaekspress.com) -BLITAR – Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar lanjutkan pembahasan rencana detail tata ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan bersama eksekutif, Kamis (10/09/2020) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blitar. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar Rifai menjelaskan, rapat bersama eksekutif itu dalam rangka membahas aspirasi warga kelurahan Sutojayan, kelurahan Kedungbunder, Kelurahan Kalipang dan Kelurahan Kembangarum kecamatan Sutojayan yang notabene pemetaan Wilayah Lahan Pertanian apa yang akan dibangun 20 tahun kedepan.

“Artinya rapat kali ini bersama para pimpinan yang ada di kelurahan aspirasinya dan usulnya untuk perencanaan dua puluh tahun yang akan datang,” ucap Rifai saat ditemui awak media seusai rapat.

Rifai mengungkapkan, rencananya dalam waktu dekat pihaknya setelah tinjau lapang ke tiap-tiap kelurahan mengetahui tempat atau peta LP2B (lahan pertanian dan pangan berkelanjutan). Hal ini dilakukan sembari menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Blitar selanjutnya.

“Jadi kelurahan se Kecamatan Sutojayan telah mengetahui masing masing kelurahan LP2B nya ada berapa hektare gitu, kita akan lihat eks bengkok di dua kelurahan itu masing-masing untuk kita peruntukkan pergeseran pasar dan puskesmas Lodoyo dan perdanya akhir tahun 2020 sudah harus selesai,” ungkapnya.(tar)

 

Tinggalkan Balasan