Bupati Pesisir Barat Hadiri Kegiatan  BSPS

(pelitaekspress.com) – KRUI-  Ada tujuh Pekon di Kecamatan Ngaras yang mendapatkan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 rumah. “Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan Pemerintah melalui Kementrian PUPR SNVT.

Penyedia Perumahan Provinsi Lampung, merupakan program yang diamanatkan oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah Swadaya.

Berikut beberapa hal yang perlu disampaikan dan harus menjadi…Pesisir Barat  2020 di Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras. Rabu,26 Agustus 2020

Ada tujuh Pekon di Kecamatan Ngaras yang mendapatkan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 rumah.

“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan Pemerintah melalui Kementrian PUPR SNVT Penyedia Perumahan Provinsi Lampung, merupakan program yang diamanatkan oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah Swadaya. (chan)

Tinggalkan Balasan