Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

(pelitaekspress.com) – PESAWARAN – Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil Mengamankan Satu orang Tersangka penyalahgunaan Narkoba.

AHM (17) Warga Dusun Bangun Sari Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran karna kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu, tersangka berhasil ditangkap pada Hari Senin, 10 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersangka Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Mendapat informasi tersebut Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan, sekira pukul 19.00 WIB Anggota melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di TKP. Kemudian langsung dilakukan penangkapan serta pengeledahan, dari hasil Penggeledahan kepada tersangka Anggota berhasil menemukan barang bukti Satu bungkus plastik klip bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu-Sabu dengan Berat Brutto 0,13 gram diamankan ke Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut. (sasha)

Tinggalkan Balasan