(pelitaekspres.com) -ASAHAN- : Pemerintah melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan (Rakor Adminduk). Bertempat di Aula Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Selasa (28/07/2020).
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Asahan, Drs. H Supriyanto, M.Pd menyampaikan bahwa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Disdukcapil Asahan terus berupaya mendorong penuntasan Rekam Cetak KTP-EL melalui Rakor Adminduk, bersama para Camat se-Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, saat ini Administrasi Kependudukan (Adminduk) sudah memasuki era digital, Disdukcapil by digital bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Maka dari itu, agar seluruh Camat di Kabupaten Asahan dapat mengajak kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-EL dan tertib Adminduk.
Selain itu, bahwa masih ada 58.000 jiwa di Kabupaten Asahan belum melakukan perekaman KTP-EL, bilamana stock blangko KTP-EL untuk wilayah Kabupaten Asahan kurang, Disdukcapil Kabupaten Asahan siap mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-EL,” kata Supriyanto
Saya berharap agar Rakor Adminduk dapat meminimalisasi kesalahan data kependudukan, hingga isu isu pemilih siluman dipilkada serentak tahun 2020.” Disamping itu, dimasa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dihimbau supaya masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga Pandemi Covid-19 dapat berakhir, sehingga kita semua bisa beraktivitas seperti sedia kala. Untuk itu, kami Disdukcapil Kabupaten Asahan siap mensukseskan Pilkada 2020,” pungkas Supriyanto.(Doni)