Sertu Tri Purwanto (45), anggota Satgas TMMD Denzibang 1/IV Purwokerto menjelaskan, rumah berukuran 11 x 6 meter tersebut didanai oleh UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Pekuncen dan dari Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Banyumas senilai Rp. 7 juta.
“Untuk pekerjaan rumah Pak Tarsim juga ditargetkan selesai selama satu minggu kedepan, seperti 1 unit rumah bantuan BAZNAS Kabupaten Banyumas senilai Rp. 20 juta, milik Pak Tarman, yang sebelumnya selesai dalam waktu 1 minggu,” tegasnya.
Ditambahkannya, selain rumah Tarsim, pekerjaan yang sudah menunggu adalah rehab RTLH milik Sodah (70), janda dan petani RT. 03 RW. 04, dengan donatur sama seperti milik Tarsim, hanya saja nominalnya Rp. 11 juta.
“Besaran nilai anggaran rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), disesuaikan dengan kondisi bangunan yang akan dibangun atau direhab,” pungkasnya.
Untuk sekedar diketahui, rumah yang kini layak huni milik Tarman (47), buruh tani asal Desa Petahunan RT. 05 RW. 03, dibangun ulang permanen berukuran 5 x 7 meter dengan pekerjanya ruang tamu, 2 kamar tidur, tempat sholat, 1 kamar mandi dan dapur. (Aan)

