Kembali Warga Kecamatan Buntu Pane Dimakamkan Gunakan Protokol Covid-19 

(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, ada penambahan satu kasus positif Covid-19 kemudian meninggal. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan saat Press Release, Senin (06/07/2020).

Rahmat juga menyampaikan, bahwa K (77) Laki Laki, warga Dusun III (tiga) Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Sebelumnya pasien dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau Medan, dengan gejala Awal lemas dan sesak napas, namun saat menjalani pengobatan pasien meninggal 4 Juli 2020 lalu, jenazah dimakamkan menggunakan protokol Covid-19, di penakaman umum TPU Tuntungan Medan.

“Berdasarkan laporan Gugus Tugas Provinsi Sumut, hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif Covid-19,” kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat menyebutkan, Dinas Kesehatan dengan pihak Puskesmas, sampai saat ini masih melakukan pelacakan pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien. Kita masih melakukan pendataan, bagi masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien,” pungkasnya. (Doni)

Tinggalkan Balasan