Mudahkan Pelanggan, Kini Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran Listrik Ke PLN

(pelitaekspres.com) – BONTANG – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan kemudahan bagi pelanggannya. Kini, pelayanan catat meter mandiri bagi masyarakat dimulai tanggal 24-27 setiap bulannya.

“Untuk pelayanan catat meter mandiri itu dilakukan sejak bulan April lalu dan untuk pelaporannya mulai tanggal 24-27 setiap bulannya,”ujar Manajer Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) UP3 PLN Bontang, Dwi Ferry Ariyanto.

Lanjutnya, alasan dilakukannya catat meter mandiri adalah untuk mengantisipasi petugas yang tidak dapat menjangkau area pelanggan di masa Covid-19.

“Kenapa dilakukan catat meter, untuk menghindari petugas kami yang tidak bisa sampai pada lokasi atau daerah yang ditutup karena Covid-19. Jadi, para pelanggan bisa mengirimkan foto stand meternya dan dikirim via whatsapp,”jelasnya.

Untuk tahapan atau cara penyampaian laporan baca meter mandiri yakni melalui nomor WhatsApp (WA) di 08122123123 lalu ketik “Halo”,kemudian  ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri.

Kemudian, baca informasi yang muncul kemudian masukkan ID pelanggan. Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, ketik angka stand kWh meter, dan ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas).

“Setelah pelanggan melakukan tahapan itu, masuk ke sistem, maka akan kami verifikasi,”ungkapnya.

Jika setelah tanggal 27 pelanggan tidak ada laporan catat meter mandiri dan petugas kami tidak dapat mengunjungi rumah pelanggan tersebut maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir sebagai dasar penghitungan rekening listrik.

“Apabila pelanggan tidak melaporkan baca meter mandiri dan rumah pelanggan tidak dapat dikunjungi petugas maka PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sebagai dasar penghitungan rekening listrik,”ucapnya.

Ferry pun memastikan tidak ada dobel pencatatan. Pasalnya PLN akan menanti hasil catat mandiri yang dilakukan pelanggan. Jika tidak ada pelaporan dari pelanggan baru petugas mengunjungi rumah pelanggan.

“Untuk pencatatan meter dari petugas baru akan dimulai lima hari terakhir di bulan yang berjalan. Catat meter kan dibatasi hanya sampai tanggal 27, jadi ada selisih 3 hari.

Jika tidak ada koreksi dari hasil catat meter mandiri maka petugas tidak perlu mendatangi pelanggan,”tutupnya. (hp)

Tinggalkan Balasan