700 Lebih Jumlah Angka Perceraian Per-Desember 2023, DI Kabupaten Morowali

(pelitaekspres.com) -MOROWALI- Pengadilan Agama Bungku terus berupaya melakukan pelayan yang terbaik bagi masyarakat Morowali agar kasus percerain dapat diminaliser sedini mungkin.

Namun yang terjadi angka percerain yang tercacat di Pengadilan  Agama Bungku,  Kabupaten Morowali tahun 2023 ini masih cukup tinggi dan tidak jauh angkanya pada tahun 2022, hanya menurun  sedikit saja, hampir sama angkanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh  Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bungku Slamet Widodo kepada media ini di ruang kerjanya,  Jumat (29/11/2022).

Menurut Slamet ,”  bahwa angka percerain yang masuk per Desember 2023 ini sebanyak 700 lebih.

Angka percerain ini dari berbagai masalah yang mengajukan gugatan percerain , dari masalah pertengkaran rumah tangga, meninggalkan salah satu pihak, narkoba dan akibat pihak ketiga  atau perselingkuhan.

Angka perceraian yang paling tinggi tahun ini didominasi dari angka pertengakaran rumah tangga, petengakaran tersebut disebabkan juga  akibat ekonomi dan narkoba sebagian, dari data yang masuk di Pengadilan Agama Bungku angka percerai dari Kecamatan Bahodopi,  urutan pertama dan urutan kedua dari Kecamatan Bungku Tengah”.ujar Slamet

Lanjut Slamet, untuk angka percerain khususnya  Kecamatan Bungku  Tengah disebabkan adanya masalah pertengakaran rumah tangga.

Selain itu ada juga gugatan percerain yang diajukan oleh pihak ASN dan yang masuk bulan Desember ini  sudah ada 6 ASN yang mengajukan gugatan cerai, dari 6 pengajuan gugatan cerai disebabkan adanya  pihak ke 3.

Pengajuan percerain angkanya berimbang dari pihak Laki- laki maupun pihak Perempuan dan dari bulan Desember ini yang sudah ingkrah ada 3 orang , sisa 3 belum selesai. Kata Slamet.

Masih Kata Slamet, ” kemudian kalau angka perceraian sebanyak 500 lebih , kalau perkara yang masuk di Pengadilan  Agama Bungku selain perceraian  sebanyak 700 perkara termasuk isbat nikah, harta bersama, dispensasi kawin”.ujar Slamet

Ditambahkan Slamet, dari beberapa orang yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bungku setelah kita mediasi, Alhamdulillah mereka bisa rujuk kembali dengan angka sekitar 2 persen saja .

Kemudian mengenai anggaran sidang keliling bantuan dari Penda belum ada , kalau isbat nikah ada kerjasama antara Departeman Agama dengan Pemda Morowali, itu ada anggaran dari Pemda Morowali.

Program sidang keliling kita sudah lakukan juga, hal ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.

Mengenai proses pendaftaran percerain di Pengadilan Agama Bungku bisa secara maunual datang langsung ke Pengadilan Agama atau secara online atau gugatan mandiri, lewat Hp bisa dan gugatan online kita laksanakan sejak 2 tahun ini programnya.

Tahun ini target progam  kita sudah penuhi,  sekitar 102 jumlahnya dan itu sudah terpenuhi,  dari segi biaya lebih sedikit habisnya untuk  sidang online.

“Mengenai biaya bagi pemohon itu tergantung dari lokasi atau radius, misalkan wilayah Bungku Tengah hanya Rp.100.000 , kalau yang agak banyak biaya dari Kecamatan Menui Kepulan karena jauh, biaya lebih dari Rp.1000.000 sampai Rp.2000.000 satu kali panggilan sidang”ujar Slamet.

Untuk itu himbau kepada Masyarakat Morowali agar lebih meningkatkan Iman dan Tagwa kepada Tihan agar dapat terhindar dari percerain ini.Tutup Slamet.(Rpdm)

 

Tinggalkan Balasan