54 Bangunan Rumah di TPI Cilincing Dibongkar

(pelitaekspreas.com)-JAKARTA-Bangunan di wilayah TPI Cilincing, Jakarta Utara dibongkar terkena proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurut Ibu saryem, pembayaran ganti rugi diduga tidak sesuai dengan kesepakatan yang diterima.

“Kami ada curiga ada oknum yang diduga bermain dalam proses ganti rugi,” kata Ibu Marni yang ditemui Pelitaekspreas.com

Selanjutnya, kata Ibu Saryem pihaknya, belum tahu pindah kemana kerena terkendala dalam pembayaran yang tidak sesuai.

“Pihaknya diberikan waktu 7x 24 jam untuk membongkar bangunan dari pihak Kementerian PUPR,” ungkaonya

Pengamatan pelitaekspreas.com, 54 bangunan di pinggir kali permanen dan semi permanen dibongkar di TPI Cilincing.(TIM)

 

Tinggalkan Balasan