5 Kebijakan Baru Bulan April 2022, HMI Cabang Bandar Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Bahan Pokok hingga Tolak Penundaan Pemilu

(pelitaekspres.com) –BANDARLAMPUNG- Pemerintah akan menerapkan sejumlah kebijakan baru pada April 2022. Lima diantaranya adalah tahapan kenaikan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Pertamax, penghapusan karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Kominfo matikan siaran TV analog, PPN 11%, dan tilang elektronik di ruas tol Jawa dan Sumatera.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung mempertanyakan berbagai kebijakan pemerintah yang hari ini amat jauh dari pro terhadap rakyat. Sabtu (2/4). Ada tiga tuntutan yang ingin disampaikan untuk pemerintah.

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, M Rizki Al Safar mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belakangan ini semakin menyusahkan masyarakat belum usai wacana penundaan pemilu dan kelangkaan minyak goreng, baru-baru ini kenaikan harga pertamax, dan wacana kenaikan pertalite dan gas LPG 3 KG.

Lebih jauh, Safar menyampaikan tuntutannya. Pertama, pihaknya menolak dengan tegas penundaan pemilu dan tiga periode presiden. Gagasan penundaan pemilu berasal dari kepentingan para elite politik legislatif.

“Segala bentuk periodisasi masa jabatan presiden telah diatur pada UUD 1945 pasal 7 dan wacana ini akan berdampak juga pada tatanan legislatif,” kata Safar.

Menurut Safar, pemerintah mesti melakukan kajian lebih lanjut terkait penundaan pemilu  dan pemerintah dianggap abai terhadap kemungkinan dampak dialami masyarakat secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Tuntutan kedua, lanjut safar, masalah BBM dan Minyak Goreng. Ini adalah kebutuhan rakyat. Fenomena ini menjadi pertanyaan besar masyarakat, Padahal secara geografis perkebunan sawit juga banyak ditemukan di wilayah Sumatera Bagian Selatan, khususnya Provinsi Lampung. Terkait masalah naiknya harga BBM dan kelangkaan minyak goreng, Safar menilai pemerintah gagal mengelola ekonomi dengan bijak. Masalah naiknya BBM dan langkanya minyak goreng ini dianggap pemerintah gagal.

Mendag Muhammad Luthfi mengatakan ada tiga pihak yang diduga menjadi biang kerok kenaikan harga serta kelangkaan minyak goreng. Dia menyebut kepolisian akan mengungkap tersangka mafia minyak goreng pada 21 Maret 2022. Namun hal itu belum dilakukan hingga saat ini.

“Belum lagi masalah penimbun minyak yang mana pelakunya masih berkeliaran, kami meminta Polda Lampung dan Polrestabes Bandar Lampung agar segera menyelidiki,” tegas Safar.

HMI Cabang Bandar Lampung juga menilai Pemerintah Provinsi Lampung dan kota Bandar Lampung gagal menjalankan pemerintahan secara desentralisasi. Sehingga berakibat pada naiknya harga BBM dan kelangkaan minyak goreng di Kota Bandar Lampung. HMI Cabang Bandar Lampung juga siap berkolaborasi dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait dalam percepatan penanganan persoalan tersebut.

Sedangkan, poin ketiga. Menuntut pemerintah stabilkan distribusi minyak goreng dan BBM. Presiden RI, Menteri Perdagangan, Gubernur Lampung, Walikota Bandar Lampung mesti mengambil sikap menstabilkan pendistribusian minyak goreng, BBM dan menormalkan harganya sedia kala.

“Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan pasokan BBM dan LPG menjelang datangnya bulan suci Ramadhan berada di level aman. Maka dengan kondisi negara Indonesia yang juga memiliki stok minyak goreng melimpah, maka pemerintah harus mengawasi dan turun langsung agar distribusi berjalan dengan baik.” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan