(pelitaekspress.com) – PALEMBANG – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 23 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke III Bulan NOV 2020 Ada 46 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan Polres jajaran Polda Sumsel dengan 56 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil
- Pengedar : 46 Orang
- Pemakai : 10 Orang
Yang banyak mengungkap kasus yaitu :
- Polres Muara Enim (13 LP) dengan 13 tersangka
- Polrestabes Palembang (7 LP),dengan 8 tersangka
- Dit Narkoba Polda Sumsel ( 5 LP) dengan 7 tersangka
- Polres Banyuasin (3 LP) dengan 3 tersangka
- Polres OI (1Lp) dengan 1 tersangka.
- Polres LAHAT (2 Lp) dengan 2 tersangka
- Polres PAGAR ALAM (1 Lp) dengan 2 tersangka
- Polres OKU (5 lp ) dengan 7 tersangka
- Polres OKUS (1 lp) dengan 1 tersangka
- Polres OKUT (4 lp) dengan 8 tersangka
- Polres LUBUK LINGGAU (3 lp) dengan 3 tersangka
- Polres MURATARA (1 LP) dengan 1 tersangka
Sedangkan POLRES NIHIL Ungkap kasus pada kesempatan Minggu KeTiga Bulan NOVEMBER INI YAKNI :
- Polres MUBA
- Polres OKI
- Polres PRABUMULIH
- Polres EMPAT LAWANG
- Polres MURA
- Polres PALI
Untuk Barang bukti yang disita yaitu
- Shabu 770,38 gram
- Ganja 785,67 gram
- Extacy 100 1/2 butir
Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 8,751 Jiwa Anak bangsa
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (rls)