(pelitaekspress.com) – PALEMBANG – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 30 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke IV Bulan NOV 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan Polres jajaran Polda Sumsel dengan 52 tersangka dengan Perincian : Bandar Nihil.
- Pengedar : 48 Orang
- Pemakai : 7 Orang
Yang banyak mengungkap kasus yaitu :
- DITRESNARKOBA (1 LP) dengan 1 tersangka
- POLRESTABES PALEMBANG (12 LP),dengan 13 tersangka
- POLRES BANYUASIN ( 2 LP) dengan 2 tersangka
- POLRES MUBA (2 LP) dengan 2 tersangka
- POLRES OI (1Lp) dengan 1 tersangka.
- POLRES OKI (3 Lp) dengan 3 tersangka
- P0LRES LAHAT (1 Lp) dengan 5 tersangka
- POLRES PRABUMULIH ( I lp ) dengan 2 tersangka
- POLRES PAGAR ALAM.(5 lp) dengan 5 tersangka
- POLRES MUARA ENIM. (4 lP) dengan 6 tersangka
- POLRES OKU ( 1 LP) dengan 1 tersangka
- POLRES OKUS (1 LP) dengan 1 tersangka
- POLRES OKUT (2 LP) dengan 6 tersangka.
- POLRES LUBUK LINGGAU (1 lp) dengan 1 tersangka
- POLRES MURA ( 1 LP) dengan 1 tersangka.
- POLRES EMPAT LAWANG ( 1 LP) dengan 1 tersangka
- POLRES MURATARA (1 LP ) dengan 1 tersangka.
Sedangkan POLRES NIHIL Ungkap kasus pada kesempatan Minggu Ke Empat Bulan NOVEMBER INI YAKNI :
#POLRES PALI#
Untuk Barang bukti yang disita yaitu :
- Shabu 1612,13 gram
- Ganja 460,34 gram
- Extacy 1001 1/2 butir
Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 12,178 Jiwa Anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (rls)

