(pelitaekspress.com) – GARUT – Masyarakat Kecamatan Pangatikan kembali di gegerkan lagi setelah sebelumnya warga Desa Citangtu dan Desa Cimaragas meninggal di ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut sekarang kembali di gegerkan meninggalnya warga Kampung Negla RT 01 RW 11 Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, yang dimakamkan jum’at (04/12/2020).
Warga kembali dihebohkan dengan adanya salah seorang warga RT 01/11 Kampung Negla yang tadi sore dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dengan pengawalan ketat TNI-Polri.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Cihuni, Lukmanul Hakim , membenarkan dengan pemakaman warganya yang meninggal di RSUD dr Selamat Garut.
” Benar ada warga saya di RT 01/11, kampung Negla seorang perempuan bernama Enok usia 50 tahun yang meninggal dan dimakamkan dengan standar Covid-19 tadi Sore ,” ujar Kades.
Menurutnya, jenazah yang dimakamkan di Pemakaman keluarga di Desa Karangsari ini merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal di RSUD dr Selamat Garut. Almarhum, sambung Kades, sudah lama punya riwayat atau menderita sakit lambung.
“Almarhumah dibawa berobat ke rumah sakit umum untuk penyembuhan pada hari rabu kemarin dan dalam perawatan isolasi meninggal dunia pada jam 04:45 WIB, subuh tadi,” jelasnya.
Karena pasien meninggal terkonfirmasi positif Corona, tim medis rumah sakit melakukan pemulasaranya dengan standar protokol Covid-19.
“Almarhumah dirawat di RSU, sudah dilakukan sweb tes dua kali dan hasilnya positif corona makanya, pemakaman harus dilakukan standar protokol Covid-19 ,” pungkasnya. (Dady)

