29 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Diungkap DIT Resnarkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran

(pelitaekspress.com) – PALEMBANG – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin, 9 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke I Bulan NOV 2020 Ada 29  Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan  Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 36 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil

  • Pengedar : 28 Orang
  • Pemakai :  8  Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu

  1. Polres Prabumulih(5 LP),dengan 7 tersangka
  2. Polrestabes Palembang (4 LP) dengan 6 tersangka
  3. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 3 lp) dengan tersangka dengan 3 tersangka.
  4. Polres Banyuasin (3Lp) dengan 3 tersangka.
  5. Polres Muba (1 Lp) dengan 1 tersangka
  6. Polres Ogan ilir (1lp) dengan 1 tersangka
  7. Polres OKI (2 Lp) dengan 3 tersangka
  8. Polres Muara Enim (4 Lp) dengan 4 tersangka
  9. Polres oku (1 lp ) dengan 1 tersangka
  10. Polres Okus(1 lp) dengan 1 tersangka
  11. Polres Okut (3 lp) dengan 5 tersangka
  12. Polres Lubuk linggau (1lp) dengan 1 tersangka ,sedangkan Polres NIHIL.

Ungkap kasus pada kesempatan Minggu Pertama Bulan NOVEMBER INI YAKNI :

  1. Polres Lahat
  2. Polres Pagar Alam
  3. Polres Mura
  4. Polres Empat Lawang
  5. Polres Pali dan
  6. Polres Muratara.

Untuk Barang bukti yang disita yaitu

  • Shabu 898,47 gram, Ganja 803 gram
  • Extacy, 57 1/2 butir.

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan   9.520Jiwa Anak bangsa.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (rls)

Tinggalkan Balasan