25 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Polisi, Diduga Dikendalikan Oleh Napi Dari Dalam Lapas Tanjung Gusta Medan

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan melakukan Press Release pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 28 Kilogram, Rabu (2/10/2024) siang di halaman tembak Mapolres Asahan.

Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Asahan, Personil Labfor Polda Sumut, dan Insan Pers.

Release ini merupakan keberhasilan dan keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Pengungkapan kasus sabu ini, terdiri dari tiga laporan, yang pertama dengan tersangka SBL barang bukti 1 Kg. Kedua tersangka ada dua orang yaitu inisial AR dan SR dengan barang bukti 2 Kg sabu. Ketiga tersangkanya juga dua yaitu H dan S dengan barang bukti 25 Kg Sabu,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Khusus yang 25 Kg ini, merupakan tangkapan yang fantastis, mereka merupakan jaringan malaysia. Setelah Diintrogasi oleh tim Opsnal, mereka mengakui bahwasanya barang tersebut adalah milik mereka yang diterima dari T.

“Menurut pengakuan dari pelaku saat ini T berada di dalam lapas Tanjung Gusta Medan. Saat akan dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan petugas, tetapi berhasil diamankan dan di door dengan tindakan tepat terukur,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, kemudian tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan satu karung goni warna putih yang didalamnya terdapat dua puluh satu bungkus teh cina merk guanyinwang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

“Selain itu, petugs juga menemukan tas warna hitam yang di dalamnya terdapat empat bungkus teh cina merk guanyinwang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres lagi. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan