(pelitaekspres.com) -BATURAJA – Kejaksaan Negeri OKU kembali melakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD se-Kabupaten OKU yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Acara tersebut digelar di Gedung SKB Baturaja, Kamis (13/7/2023).
Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH mengatakan, sosialisasi ini tentang peran dan fungsi Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini telah dua kali diadakan oleh Forum Kepsek yang bertujuan agar tidak ada penyimpangan dalam menggunakan anggaran.
“Sebanyak 50 peserta Kepsek dan yang ini ada 137 Kepsek. Artinya kami telah melakukan sosialisasi ke seluruh Kepsek SD se Kabupaten OKU,” kata Kajari OKU.
Kajari berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh Kepsek yang menggunakan dana DAK dan BOS serta Program Indonesia Pintar (PIP) tidak terjadi penyimpanan dari SOP yang telah ada.
“Sehingga kedepan kondisi pendidikan di OKU semakin baik, bagus serta anak didik kita menjadi berkualitas dan bisa membanggakan Kabupaten OKU nantinya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten OKU, Drs Amrullah mengucapkan terimakasih atas motivasi dan dorongan yang diberi Kajari OKU terkait masalah hukum. “Dengan adanya kegiatan ini Kepsek dapat menghentikan seminimal mungkin dalam mengurangi kesalahan sehingga terhindar dari pengelolaan yang menyimpang,” kata Amrullah yang juga Kepsek SDN 70 OKU.
Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah yang diwakili Asisten III Setda OKU, Romson Fitri dan perwakilan Disdik OKU serta jajaran Kejari OKU.(Ari)