1069 CJH Malut Batal Berangkat

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Imbas dari Covid-19, sebanyak 1069 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Maluku Utara (Malut) batal diberangkatkan. Pembatalan tersebut, secara resmi disampaikan pemerintah melalui Kemenag RI dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan, Jumat, 3 JuniĀ 2021, di Jakarta.

“Pemerintah melalui Kemenag RI telah menunda keberangkatan jemaah haji dengan alasan pandemi Covid-19,” kata Kepala Kanwil Depag Malut, Sarbin Sehe, kepada media ini melalui sambungan telepon, Kamis (03/05/2021).

Menurutnya, penundaan keberangkatan jemaah haji Indonesia Tahun 2021 telah dibahas oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

“Menteri Agama dan Komisi VIII telah mengkaji secara mendalam. Kemarin, dan sampai kemudian tadi malam dibahas, sehingga tadi pagi di Dirjen PHU kemudian diputuskan haji tahun ini ditunda keberangkatan dengan alasan pertama, pandemi Covid sampai saat ini belum reda,” ungkapnya.

Selain Covid-19 yang telah menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah haji, Sarbin juga mengungkapkan alasan lainnya terkait penundaan tersebut.

“Waktu yang begitu singkat, bisa menyebabkan persiapan tekhnis sangat tidak maksimal, karena haji itu pada tanggal 19 Juli itu sudah wukuf. Jadi dengan persiapan yang begitu singkat dengan rentang waktu dalam posisi Juni ini sangat riskan,” kata Sarbin.

Hal senada juga disampaikan, Kabag Tata Usaha, Kanwil Kemenag Malut, Amar Manaf, terkait dengan penundaan jemaah haji Indonesia, khususnya jemaah haji asal Maluku Utara sudah sesuai dengan keputusan Menteri Agama RI.

“Dengan segala pertimbangan, Pemerintah dalam hal ini Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI sepakati untuk membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” ujarnya.

Kemudian, dia juga menyebutkan jemaah haji yang batal melaksanakan ibadah haji Tahun 2021 sebanyak 1069 orang yang tersebar di sepuluh Kabupten/Kota di wilayah provinsi Maluku Utara.

“Untuk itu, kuota haji Maluku Utara sebanyak 1069 belum bisa berangkat pada tahun 2021,” tutup Amar. (ais).

Tinggalkan Balasan