(pelitaekspres.com) -PAGARALAM- Untuk beberapa waktu pengusaha Homestay (Penginapan) bebas melenggang dan bernafas lega. Pasalnya, Pemkot Pagaralam masih memberikan kelonggaran tanpa pajak atas usaha yang digelutinya. Terpenting saat ini Homestay berdiri dan buka tanpa kena pajak.

Kebijakan ini ditandaskan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Ade Kurniawan melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran,Wiro Disyanli terkait usaha Homestay yang saat ini menjamur di Pagaralam.

Dikatakan Wiro kepada media ini kemarin, pihaknya sengaja belum mendata Homestay karena alasan tamu yang bermalam masih belum stabil.

“Ramainya paling saat libur dan tahun baru, sementara usaha belum begitu lama berdiri dan beroperasi. Alasan inilah yang menyebabkan kita belum berlakukan Pajak,ā€¯urainya.

Ditambahkan Wiro, perlahan namun pasti setelah pengunjung stabil akan kita data dan berlakukan pajak.

“Sementara ini biarlah tidak dipungut pajak, setelah stabil baru kita kenakan pajak sebagaimana mestinya.”pungkas Wiro.(Rep)