Warga Temukan 15 Kg Shabu dan 7.585 Butir Pil Extacy Kepada Kodim 0421-Lamsel

(pelitaekspress.com) – KALIANDA – Kodim 0421-Lampung Selatan menerima penyerahan 15 Kg Shabu dan 7.585 butir pil Extacy dari  warga desa Babatan Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Selasa (3/11/2020).

Penyerahan barang haram tersebut dilakukan warga yang mengaku menemukan barang terlarang tersebut disebuah siring didekat pabrik sabut kelapa didesa Babatan didalam sebuah tas yang berada dipinggir jalan Trans Sumatera desa setempat.

Dandim 0421-Lampung. Selatan Letkol Inf. Enrico Setyo Nugroho. S.Sos Mtr (Han) mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan Narkoba dari warga desa Babatan yang mengaku mebemukanya disebuah parit dilinnggir jalan Trans Sumatera desa Babatan

Kecamatan Katibung Lamsel.

Melihat menemukan barang mencurigakan tersebut kemudian nelaporkan ke Babinsa desa setempat Sertu Kurdi dan membawa kedalam rumah, kemudian saat dibuka tas tersebut berisi  Narkotika berupa 15 Kg Shabu dan 7.585 butir pil Extacy  yang diduga akan diambil oleh peniliknya ” Katanya.

Kemudian usai mencatat semua barang bukti yang disaksikan oleh pihak insransi terkait, pihaknya akan menyerahkan ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut ” Pungkasnya (cak)

Tinggalkan Balasan