Wabup Kepulauan Yapen Hadiri Pelantikan Anggota KPPS Jelang PSU Gubernur Papua

(pelitaekspres.com) – SERUI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, saat menghadiri pelantikan 511 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Distrik Yapen Selatan dan Anotaurei, di Alun-Alun Trikora, Serui, Selasa (15/7/2025).

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Erny Renny Tania, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kesbangpol Sonny Arnod Woria, Komisioner Bawaslu Kepulauan Yapen, serta Komisioner dan Sekretaris KPU Kepulauan Yapen beserta seluruh jajarannya, tokoh rohaniawan, dan tamu undangan penting lainnya.

Pelantikan anggota KPPS tersebut merupakan bagian dari pelantikan serentak yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten Kepulauan Yapen, mencakup 1.610 anggota KPPS yang akan bertugas di 230 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 distrik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Roi Palunga mengingatkan bahwa KPPS memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia mengimbau agar seluruh anggota KPPS bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip netralitas.

“Tugas saudara-saudara bukan hanya administrasi, tetapi juga moral. Jangan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Junjung tinggi integritas dan netralitas,” ujarnya di hadapan ratusan anggota KPPS yang hadir.

Ia juga menekankan bahwa pengambilan sumpah tidak sekadar seremonial, melainkan bentuk pertanggungjawaban langsung kepada negara dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Laksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh karena sekecil apapun peran saudara akan berdampak besar bagi kualitas demokrasi di tanah Papua,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, menjelaskan bahwa pelantikan KPPS dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kita saksikan Ketua PPS Kampung Ketuapi melantik mewakili seluruh Ketua PPS. Dengan demikian proses ini sah dan telah sesuai dengan ketentuan,” ungkap Zakeus.

Ia menjelaskan, pelantikan KPPS dilaksanakan serentak di seluruh distrik. Pelantikan dua distrik dipusatkan di Alun-Alun Trikora Serui, sementara distrik lainnya dijadwalkan sesuai dengan kondisi geografis masing-masing.

Zakeus menambahkan, KPU akan terus mengawal proses PSU secara berjenjang dan tetap membutuhkan sinergi dari seluruh pihak.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat kami butuhkan agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” katanya.

Menutup sambutannya, Zakeus menyampaikan harapan kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik.

“Selamat bertugas sebagai penyelenggara. Mari kita jaga integritas bersama dan sukseskan PSU dengan menjunjung asas jujur, adil, dan profesional,” pungkasnya.(GM)

Tinggalkan Balasan