Wabup Berharap Agar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 Untuk Mendapat Persetujuan

(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Wakil Bupati Nias Utara  Yusman Zega, A.Pi., M.Si    mengharapkan agar Rancanan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Utara tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pembahasan DPRD Kabupaten Nias Utara untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wabup dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Nias Utara dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Utara atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Noferman Zega, SE, bertempat  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara Lotu, Jumat (11/6/2020)

Dalam sambutannya Bupati  Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban atas Pengelolaan Keuangan Daerah adalah merupakan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD.

Penyusunan Laporan Keuangan setiap tahun adalah salah satu kewajiban konstitusional yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Berdasarkan amanah Undang-Undang, Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Utara TA. 2020 kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatara  Utara di medan pada tanggal 31 Maret 2021 yang lalu. BPK telah melakukan pemeriksaan laporan dimaksud dan oleh BPK RI memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tanggal 28 Mei 2021.

Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati mengharapkan agar Rancanan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Utara tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pembahasan DPRD Kabupaten Nias Utara untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan