Terkait 13 IUP, Komisi III Akan Panggil Sekprov Malut

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir akan dipanggil oleh Komisi III DPRD Malut terkait keterlibatannya terhadap 13 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dianggap bermasalah oleh Kementerian ESDM.

“Kita akan panggil sekda, karena dia juga terlibat di dalamnya (13 IUP),” tegas ketua komisi III DPRD Malut, Julkifli Umar, usai rapat bersama Dinas ESDM dan Dinas PTSP, di kantor DPRD Malut, Sofifi, Rabu (9/2) kemarin.

Lanjut kata Julkifli, tidak hanya Sekprov Samsuddin A. Kadir yang bakal dimintai keterangan, tapi pihak Pemda yang mengeluarkan ijin tambang tersebut juga akan dimintai penjelasannya.

“Kita juga akan konfirmasi ke Kabupaten terkait untuk mengecek kebenaran dokumen ini. Apakah benar itu diterbitkan di tahun tersebut atau tidak,” tandasnya. (ais).

Tinggalkan Balasan