Tanggapan PJ Bupati Yapen Cyfrianus Mambay Saat Hadiri Sidang LKPD/2023

(pelitaekspres.com)  -YAPEN- Pembukaan  Rapat Paripurna 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022  ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay S.Pd M.Si. di Gedung Rapat Utama DPRD, Kamis 20 Juli 2023.

Penjabat Bupati Cyfrianus Mambay setelah menghadiri pembukaan tersebut, kepada awak media menjelaskan bahwa setelah pemerintah daerah  menerima laporan hasil  audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan wilayah Papua (BPK RI),  pemerintah daerah mengetahui ada Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), bebernya.

Menurutnya bahwa kemudian pemerintah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah  tahun 2022 berdasarkan SILPA  yang akan diserahkan kepada DPRD untuk di bahas kemudian akan ditetapkan dalam peraturan daerah, ujarnya.

Penjabat Bupati mengatakan bahwa setelah Penetapan Peraturan Daerah akan melihat dari sisi SILPA yang ada untuk merancang pembelanjaan APBD perubahan tahun 2023. Hari ini kami sudah ikuti pembukaan setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan  panja DPRD dan dilanjutkan dengan laporan pertanggung jawaban dari kami pemerintah daerah maka kewajiban DPRD untuk menetapkan menjadi peraturan daerah.

Ditegaskan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua ini bahwa kewajiban pemerintah daerah yang harus di lakukan setiap tahun, setelah berjalan tahun anggaran sebelumnya sehingga di tahun anggaran berikutnya harus ada Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah. Hal ini menjadi rutin biasa di lakukan, bebernya.

Penjabat Bupati juga menanggapi laporan hasil audit BPK RI Wilayah Papua harus ditindak lanjuti beberapa hasil temuan – temuan yang ada. Temuan tersebut dibagian keuangan membayar lebih  gaji  Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, sehingga kami akan tindak lanjuti itu.

Termasuk stresing  dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Yohanes G. Raubaba, S.Sos, dan temuan lain, hasil temuan itu kami sanggupi untuk menyelesaikan, prosesnya sudah berjalan dan selama 60 hari kedepan.

Semua itu menjadi pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Perda “Cetus Pj Bupati Mambay dari Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen setelah pembukaan sidang tadi”

Hadir dalam persidangan ini Sekretaris Daerah Erny Renny Tania, S.IP, Forkopimda, pimpinan perangkat organisasi daerah dan 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dimana yang hadir sebanyak 17 orang, (GM).

Tinggalkan Balasan