Sutarmin Resmi Menjabat Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bontang

(pelitaekspress.com) – BONTANG – Rapat Paripurna ke 13 masa sidang I DPRD kota Bontang terkait pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Bontang Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berjalan dengan lancar.

Berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 171.2 /14/B.PPOD.III/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang, Sutarmin resmi dilantik.

Sutarmin dilantik menggantikan Etha Rimba Paembonan yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Bontang komisi II.

“Ya karena Bu Etha pulang kampung dan ingin memimpin daerahnya supaya lebih maju” ujarnya di ruang rapat paripurna DPRD Bontang, senin 2 November 2020.

Seperti diketahui bahwa Sutarmin dan Etha Rimba Paembonan adalah anggota DPRD dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Ya kebetulan saya dan Bu Etha bersama di satu partai dan secara suara saya berada di bawahnya maka saya harus melanjutkan dan membawa aspirasi masyarakat Bontang” ungkap Sutarmin saat diwawancara oleh awak media.

Dalam hal ini terjadi pergeseran kepengurusan fraksi Gerindra bersama Berkarya DPRD Kota Bontang yaitu Amir Tosina sebagai ketua fraksi dan Sutarmin sebagai wakil ketua fraksi.(jt/hp)

Tinggalkan Balasan