(pelitaekspress.com) – TEGAL – Selalu ada cara unik mengatasi masalah, salah satunya adalah stikerisasi keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial jaring pengaman sosial Covid-19. Cara ini ditempuh Pemdes Kertayasa Kecamatan Kramat untuk mencegah penerimaan ganda bantuan sosial pemerintah.

Stiker khusus yang ditempel pada bagian dinding teras rumah ini selain memudahkan pengendalian distribusi bantuan juga membantu pengawasan swadaya oleh warga sekitar. Keterangan ini disampaikan Kepala Desa Kertayasa Purwoko Hendro, Selasa (12/5).

Purwoko menerangkan, ada tujuh jenis bansos yang tertera pada stiker warna biru tersebut, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako atau bantuan pangan non tunai, bansos tunai atau BST, Bansos sembako dari Pemprov Jawa Tengah, bansos sembako beras dari Pemkab Tegal serta BLT Dana Desa. Selain pembubuhan identitas KPM, pada bagian stiker ada kalimat yang menerangkan sanksi bagi KPM yang dengan sengaja melepas atau menutup stiker.

“Mereka yang dengan sengaja melepas atau menutup stiker ini sehingga tidak terlihat dari luar maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bantuan”, ungkap Purwoko.

Ia mengakui, ide penempelan stiker ini terinspirasi dari pelabelan rumah penerima PKH yang menggunakan cat semprot. Bedanya, lanjut Purwoko, stiker ini sifatnya sementara, hanya untuk menandai jika keluarga dalam rumah tersebut sudah menerima bansos.

Ditanya prosedur penempelan stiker, Purwoko melanjutkan bahwa dirinya dibantu oleh relawan Satgas Covid-19 tingkat desa yang terdiri dari unsur masyarakat, Karang Taruna, perwakilan RT/RW, bidan desa hingga tokoh masyarakat. Sebelum bantuan disalurkan ke KPM, pihaknya menandainya terlebih dahulu jenis bantuan yang akan diterimanya pada stiker tersebut dengan memberikan tanda centang. “Jadi saat bantuan ini disampaikan kepada KPM, petugas relawan Covid-19 sudah langsung menempelkan stiker ini di dinding teras rumah,” jelasnya.

Purwoko mengakui, dirinya yang baru menjabat sebagai kepala desa ini dihadapkan pada persoalan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ia tidak menampik jika bantuan sosial yang diterima warganya saat ini masih merujuk pada data lama. Kendati demikian, pihaknya akan memperbarui data tersebut secepat mungkin sesuai masukan dari masyarakat Desa Kertayasa.

“Kemarin, kami sudah langsung menunjuk operator desa yang baru. InsyaAllah datanya akan kami update secara rutin sesuai hasil musyawarah desa melalui sistem informasi kesejahteraan sosial next generation,” tutur Purwoko.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Purwoko menyampaikan sudah ada 225 rumah yang dipasangi stiker penerima bantuan. Ia menambahkan, untuk wilayah Desa Kertayasa, pihaknya akan mendapat bantuan sosial sebanyak 1.680 keluarga dari berbagai sumber penerimaan, termasuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang saat ini sedang menunggu proses pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Salah satu KPM Saroti menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang diterimanya. Lansia yang tinggal bersama satu orang anaknya tersebut mendapatkan bantuan sosial sembako beras sebanyak 20 kilogram dari Pemkab Tegal. (mad/hum)