(pelitaekspres.com) –BLITAR – Patut di duga pada proses administrasi menuju APBD P 2025 serta KUA PPAS 2026 ada skenario disabotase, sehingga pada saat di suguhkan pada rapat Paripurna terjadi pro dan kontra.
Rapat Banggar DPRD Kabupaten Blitar dalam upaya penyelesaian KUA PPAS 2026 dan APBD P 2025 yang seharusnya digelar pada Rabu (27/08/2025) gagal lagi digelar, karena tidak memenuhi kuorum. Pasalnya Rapat Banggar ini hanya dihadiri oleh 10 orang anggota DPRD kabupaten Blitar serta 1 wakil ketua DPRD kabupaten Blitar saja.
Rencana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Blitar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar pun gagal dilaksanakan.
Sementara itu Ketua PPI Kabupaten Blitar yakni Mujianto S.Sos menyayangkan, padahal hasil dari rapat ini sangat di harapkan semua pihak, Eksekutif maupun Legislatif. Pemerintah Kabupaten Blitar harusnya tanggap, siapa biang kerok di balik skenario sabotase gagalnya paripurna APBD P 2025 maupun KUA PPAS 2026.
“Kami berharap pimpinan DPRD kabupaten Blitar maupun Bupati Blitar segera mengambil sikap sebelum kepercayaan masyarakat semakin memburuk,” jelasnya.
Terpisah, tokoh Kabupaten Blitar wilayah selatan dan juga mantan Anggota DPRD periode 2009/2014 yakni Dharini Bowo menyayangkan kondisi ini, dengan gagalnya rapat Paripurna Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta Rancangan APBD 2026 kian tak jelas.
” Tertundanya pengesahan APBD P 2025 ini, menambah panjang daftar permasalahan antara DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Rapat Paripurna penandatanganan nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 di Kabupaten Blitar menjadi terganjal. Kini Rakyat Blitar Selatan sudah menanti, kapan perbaikan infrastruktur jalan Blitar Selatan di perbaiki, kalau masih tetap ada biang keroknya,” pungkasnya dengan nada kesal. (Mst)


