(pelitaekspres.com) -BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022, bertempat di Hotel Bukit Randu, Senin (12/12/2022).

Kegiatan yang mengusung tema ‘Membumikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung’ di hadiri  Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua Komisi Informasi Lampung Syamsurrizal,  Kepala Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Dinas Kominfo Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi untuk kehidupan yang lebih baik.

“Masyarakat butuh informasi yang akurat yang update supaya masyarakat itu cerdas, karena dengan masyarakat itu cerdas maka dia bisa mengambil peluang dalam hidupnya, keputusan yang terbaik.” ucapnya

Fahrizal Darminto melanjutkan dalam sambutannya bahwa dari amanat UUD 1945 tujuan bernegara itu yang pertama adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kedua memajukan kesejahteraan umum dan dalam memajukan kesejahteraan itu adalah melalui mencerdaskan kehidupan bangsa yang mana tentunya hal ini membutuhkan informasi.

“Pemerintah juga memberikan perlindungan atau proteksi kepada masyarakat salah satunya melalui informasi, seperti contohnya saat covid, pemerintah memberikan informasi penyebaran serta cara pencegahan covid  kepada masyarakat melalui informasi.” lanjutnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Informasi di era saat ini sangat dibutuhkan, terlebih dengan dukungan teknologi informasi, informasi dapat diakses dengan mudah.

Kemudahan dalam mengakses informasi ini disisi lain juga dapat membuat pelaku-pelaku pembuat hoaks semakin banyak. Oleh karena itu, pemerintah memberi warning untuk bijak dalam memilah-memilah dan mengkonsumsi informasi.

Dalam hal ini juga, Fahrizal Darminto memaparkan bagaimana transformasi pemerintah dalam tahapan revolusi industri, dalam industri 1.0 pemerintah berperan sebagai administrator yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,

Dalam industri 2.0 pemerintah berperan sebagai service provider dan masyarakat sebagai pengguna jasa, dalam industri 2.0 komunikasi juga sudah berjalan dua arah dimana masyarakat dapat mengkomunikasikan kebutuhannya kepada pemerintah.

Dalam industri 3.0 pemerintah berperan sebagai fasilitator yang mana artinya pemerintah memberikan ruang kepada publik untuk mengambil peran. Dalam industri 3.0 juga perspektif publik semakin terbuka lebar.

Terakhir, dalam industri 4.0 pemerintah berperan sebagai kolabolator yang mana artinya pemerintah ikut berperan aktif berkolaborasi bersama dengan stakeholder agar program yang diusung dapat hidup.

“Salah satu contoh peran pemerintah daerah Provinsi Lampung sebagai kolaborator dalam industri 4.0 adalah e-KPB, dimana data dari e-KPB itu dibangun secara bersama-sama dan dapat diakses oleh berkepentingan sehingga masing-masing yang berkepentingan itu dapat menerima manfaatnya.” ucapnya.

Diakhir, Sekdaprov dalam hal ini juga menyampaikan harapan Gubernur Lampung kepada para peserta untuk dapat memahami bagaimana pentingnya informasi, dan jangan sampai informasi disalahgunakan sehingga menjadi tidak produktif. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)