Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Di Kisaran

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Guna menciptakan suasana Kamtibmas di Kabupaten Asahan yang kondusif, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan melaksanakan Operasi Antik 2022.

Dari hasil Operasi Antik 2022 ini, petugas menangkap seorang pelaku yang menjadi Target Operasi (TO) orang penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Kabupaten Asahan dengan inisial MI (31) warga Jalan Sei Silo Lingkungan I Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sama.

“Pelaku MI ditangkap pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 pukul 03.00 WIB di Jalan Sei silo Depan Botot Jamal di Kelurahan Tebing Kisaran dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH dan Kanit II Ipda Wanter Simanungkalit,” ungkap Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (3/2/22).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik Klip sedang yang berisikan 4 paket klip kecil Narkotika Jenis Sabu dengan berat 0,62 gram, 1 unit Timbangan digital, dari tempat dimana pelaku sedang berdiri.

“Selain itu, petugas mengamankan barang bukti 1 buah dompet warna merah, 1 bungkus kotak kosong Dji Sam Soe warna Hitam, serta Uang Tunai Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu Rupiah),” terangnya.

Putu menambahkan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan petugas masih melakukan  pengembangan lebih lanjut (Doni)

 

Tinggalkan Balasan