(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Ditengah pandemi COVID-19, Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjungbalai KP. II -1023 diawaki Bripka. Tuharno bersama Bripka. Agus R. Tanjung melakukan pengejaran satu unit Kapal KM. Sahabat II GT. 6 No. 1341/PHB/S.7 yang datang dari arah laut dinahkodai Saparudin.
Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan Pemeriksaan Kapal, terlebih dahulu petugas patroli melakukan cek Suhu Tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan,” ucap Bripka. Tuharno ke awak media, Rabu (17/02/2021).
Bripka. Tuharno menjelaskan dalam hasil pemeriksaan didapat kelengkapan Dokumen Kapal, jumlah ABK 6 orang, muatan Kapal berupa piber berisi ikan dan jaring.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana di perairan Tanjung Balai – Asahan, sekaligus menghimbau masyarakat nelayan agar dapat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dari Pemerintah 5 M dengan cara Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” terang Bripka. Tuharno. (Doni)

