(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi kebanggaan karena sudah kelima kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengucualian atau biasa di singkat (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya pada hari Jum’at (28/05/2021).
Predikat WTP yang secara langsung diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, kepada Bupati Kabupaten Barito Timur, Ampera A.Y. Mebas, SE, MM bersama Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, S.PdI, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Diketahui, kehadiran Bupati Bartim bersama Ketua DPRD Bartim tersebut berdasarkan undangan BPK RI Perwakilan Kalteng Nomor 217/S/XIX.PAL/05/2021 tanggal 20 Mei 2021, hal tersebut mengacu pada kewenangan dari BPK berdaasarkan pasal 23 E (ayat) 2 UUD 1945 dan ketentuan pasal 17 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2014, serta turut hadir Sekda Bartim, Panahan Moetar, SE., M.Si, Inspektur Bartim, Ina Karuniani S. Sos., MM dan Kepala PPKAD Bartim, Misno Hartaku, SE., M.Ec.Dev.
Bupati Bartim, Ampera AY. Mebas,SE, MM mengatakan yang di rilis melalui Grup Whatsapp News Room Kominfo Santik Dinas Kominfo Bartim, “bahwa kita patut ucap syukur karena Bartim telah mendapat WTP yang ke lima kalinya dari BPK RI Perwakilan Kalteng, dan tentunya semua ini berkat kerjasama antar aparatur pemerintah yang selalu bersinergi,” ucap Bupati Bartim.
Lebih lanjut “Walupun demikian, kita tetap melakukan pembenahan-pembenahan yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undang yang berlaku,” bebernya pula
Kita jangan terlena dengan predikat WTP ini, jadikanlah WTP tersebut sebagai pendorong untuk kedepanya, agar selalu berhati-hati dengan kegiatan-kegiatan yang “NYATA” sesuai arahan “Presiden” bahwa kegiatan setiap tahun tersebut betul-betul bermanfaat, berguna dan dapat mensejahterakan masyarakat terkhusus masyarakat yang kita kelola di Kabupaten Barito Timur, tutup Bupati mengakhiri (DH).