(pelitaekspress.com) -BLITAR – Bupati Blitar Drs.H.Rijanto, MM saksikan pemusnahan minuman keras (Miras) yang diamankan Polres Blitar selama operasi Ketupat, bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar Jalan Kusuma Bangsa Nomor 60 Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Selasa (12/05/2020).

Kegiatan pemusnahan Miras atas keberhasilan Polres Blitar beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi peredaran minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Blitar

Bupati Rijanto mengatakan, kedepan Pemerintah Kabupaten Blitar beserta jajarannya selalu mendukung penuh dalam pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) karena Miras dapat meresahkan Keamanan dan Ketertiban masyarakat serta demi kenyamanan dan kondisifnya wilayah Kabupaten Blitar,” terang Bupati Blitar.

Dengan digelarnya pemusnahan Barang Bukti minuman keras (Miras) oleh Polres Blitar, ini merupakan bukti bahwa Polres Blitar bersama Pemerintah daerah mendukung perang terhadap peredaran miras diwilayah Kabupaten Blitar.

“Melalui kesempatan ini Saya menghimbau agar masyarakat tidak terjerumus mengkonsumsi minuman beralkohol atau Miras. Sebab itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat merusak generasi muda dimasa depan.

“Untuk itu kepada seluruh masyarkat khususnya masyarakat Blitar agar selalu menjauhi yang namanya miras. Karena Miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan, “Kami butuh dukungan semua elemen masyarakat dalam meghentikan peredaran miras. Sehingga diharapkan di wilayah Blitar akan tetap aman dan kondusif serta jauh dari yang namanya miras dan gangguan kamtibmas,” tutupnya. (Kmf/tar)