(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Akreditasi sebuah rumah sakit memang belum dapat menjamin sepenuhnya untuk memenuhi tingkat kepuasan seseorang atas pelayanan kesehatan yang diberikan.

Kabid Pelayanan Medik (Yanmed), pada RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dr Teddy, ketika diwawancarai mengatakan pada Rabu (09/11/2022) di ruang kerjanya di Tamiang Layang.

“Tingkat akreditasi merupakan sebuah refleksi dari mutu pelayanan yang diberikan dan penilaian yang dilakukan setiap 3 tahun sekali,” ucapannya

Kemudian lanjut dia, pada 2019 RSUD Tamiang Layang telah dinilai oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (KARS). Dari hasil penilaian itu RSUD Tamiang Layang dinyatakan lulus perdana (dasar).

Selanjutnya pada Oktober 2022 kemaren, pihak Tim KARS melakukan penilaian kembali ke RSUD Tamiang Layang, namun hasil penilaian tersebut masih belum diketahui hingga sekarang.

Akan tetapi, pihak management RSUD Tamiang Layang terus berupaya sebaik mungkin untuk mencapai hasil penilaian yang maksimal.

“Dengan tujuan agar visi misi Kabupaten Bartim terwujud. Yakni mewujudkan masyarakat Bartim sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah dapat terwujud,” pungkasnya. (SI).