(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – 11 September 2020, Pandemi Covid 19 sampai saat ini masih mewabah di seluruh dunia maupun di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan terus terjadi peningkatan kasus terdampak Covid-19.
Walau kelonggaran telah diberlakukan dengan adanya kebijakan AKB (adaptasi kebiasaan baru) atau new normal namun pemerintah terutama tingkat Provinsi Sumatera Selatan jangan sampai lengah dalam penerapan protokol kesehatan/prokes. Sampai saat ini dampak terpapar Covid-19 masih terus meningkat.
Kita ketahui bersama di Propinsi Sumatera Selatan akan dilaksanakan pesta demokrasi yaitu Pilkada di tujuh daerah yaitu : Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur pada 9 Desember 2020.
Dalam pelaksanaan tahapan pilkada kemaren waktu pendaftaran paslon banyak sekali pelnggaran dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tidak adanya jaga jarak antar sesama pendukung dan simpatisan calon.
Maka dari itu saya Irwanto, A.Md sebagai sekretaris Relawan Covid-19 Sumsel memberi catatan kepada pihak yang terkait dalam hal ini KPU sebagai panitia dan penyelenggara Pilkada agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan juga para calon kepala daerah untuk menghimbau para pendukung dan simpatisannya agar tetap menjaga protokol kesehatan tidak terlepas juga partai pengusung juga harus bertanggung jawab untuk menjaga prokes covid-19.
Begitu juga kepada Gubernur Sumsel dan jajarannya, kami meminta agar tidak bosan terus mengkampanyekan prokes covid-19 terutama untuk memakai masker, dengan tagline jangan kendor pakai masker kepada seluruh kepala daerah baik Walikota dan Bupati Se-Sumatera Selatan. Kami sebagai relawan covid 19 terus bekerja dengan apa yang kami bisa kerjakan dari awal pandemi dibulan Maret 2020 hingga sekarang yang menjadi konsen kami pada kesehatan masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Salam Sehat. (Nsy)