(pelitaekspres.com) -ACEH TIMUR–Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Timur H. Tarmizi Daud dalam rapat paripurna II meminta kepada ketua DPRK Aceh Timur untuk memanggil pihak PT Medco E&P.

H.Tarmizi juga meminta Pihak PT Medco untuk memperhatikan masyarakat setempat jangan diberikan masyarakat penyakit, Perhatikan Masyarakat jangan Sengsarakan Masyarakat.

“Saya mengingatkan PT Medco supaya menghentikan segala aktifitas eksplorasi minyak dan gas sampai persoalan dugaan bau busuk Hidrogen Sulfida (H2S) dapat terselesaikan.

Dalam beberapa hari terakhir kita mendapatkan informasi bahwa 2 orang IRT di larikan ke UGD Indra makmu karena mengalami muntah dan sesak nafas diduga karena kebocoran gas milik PT Medco tersebut.

Diduga bau gas H2S PT Medco telah menimbulkan polusi udara bagi ratusan jiwa masyarakat di kabupaten Aceh Timur. Akibat gas busuk tersebut membuat warga sekitar sumur eksplorsi PT Medco terserang batuk dan sesak nafas, bahkan ada warga yang sudah dilarikan ke rumah sakit, sebut H.Tarmizi Daud alias Taprang usai rapat paripurna kepada awak media.Senin (26/12/2022) siang dini hari.

Semenjak beroperasinya PT Medco di Aceh Timur masyarakat belum merasakan adanya kenikmatan atau rahmat, malah kemudharatan  datang bertubi tubi akibat dilakukan pemaksaan ekplorasi yang melampaui kapasitas,ujar H.Tarmizi alias Taprang.

Menurutnya, PT Medco seperti kurang peduli dengan keluhan warga yang terancam keselamatan akibat polusi udara bau  gas perusahaan raksasa tersebut. Bahkan ditunding ada pihak yang diduga membacking nya, sehingga eksplorasi terus dilakukan tanpa peduli dengan aksi protes, baik oleh masyarakat sebagai korban maupun oleh kalangan DPRK maupun LSM di Aceh Timur.

Oleh sebab itu, kita ingatkan PT Medco segera menghentikan segala aktifitasnya sampai persoalan bau gas terselesaikan.PT Medco jangan  menutup nutupi persoalan bau gas H2S, apalagi sampai ada pihak yang membacking nya.

“kita akan terus bersuara demi menyelamatkan kesehatah dan keselamatan jiwa masyarakat di sekitar area pengoboran'” ujar Taprang.

“Kami mintakan kepada BPMA, Pj Gubernur Aceh bahkan Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi kembali perizinan pertambangan eksplorasi yang di lakukan oleh PT Medco di Aceh Timur bila dalam aktifitasnya dapat meganggu kesehatan masyarakat bahkan terancam keselamatan jiwa.

Taprang juga mempertanyakan kinerja Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) jangan hanya duduk manis saja.Mereka harus tanggap dengan kondisi masyarakat lingkungan PT Medco.

Bila perlu segera turunkan tim investigasi ke lapangan untuk monitoring langsung  penyebab keluarnya bau diduga gas H2S.

Bila terbukti melanggar SOP, keluarkan rekomendasi untuk penghentian operasi/aktifitas sementara sampai persoalan ini mampu diselesaikan oleh manajemen Medco. Kenyamanan dan keselamatan masyarakat prioritas utama yang harus dilakukan.

Jangan hanya perusahaan kejar keuntungan, rakyat yang menjadi korban, ucap Taprang.

Sejauh ini, BPMA belum pernah melakukan publikasi ke media terkait evaluasi dan investigasi yang pernah dilakukan pada perusahaan PT. Medco beberapa waktu lalu. Sehingga publik menaruh curiga, jangan jangan dugaan tim investigasi BPMA juga sudah di kondisikan oleh PT. Medco. Akhirnya PT Medco sangat leluasa melakukan eksplorasi minyak dan gas di Aceh Timur meski diluar standar prosedur.Pungkas H.Tarmizi.

Seperti pemberitaan pada beberapa media sebelumnya,sejumlah IRT asal Gampong Blang Nisam sedang menandatangani petisi, salah satu poinnya menuntut Pj Gubernur Aceh turun tangan membantu keluhan masyarakat, akibat tidak tahan dengan bau busuk dari PT Medco.

Permintaan tersebut disampaikan oleh warga Gampong Blang Nisam dalam petisi yang telah ditandatangani 137 orang dan didominasi kaum perempuan.

Ada lima poin tuntutan dalam petisi yang dibuat warga lingkar tambang PT Medco tersebut, selain meminta Pj Gubenur turun tangan juga meminta DPRA melakukan Pansus.

Selanjutnya, mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas PT Medco sampai bau limbah terselesaikan, kemudian meminta adanya investigasi dan audit dari Pemerintah.

Petisi tersebut akan dikirim kepada Kementrian Kehutanan, Pj Gubernur Aceh, DPRA dan Medco dengan tembusannya kepada Presiden dan WALHI Aceh.

“Petisi ini lahir bukan tidak beralasan, malah sebelum petisi kami buat, rentetan peristiwa dan kasus sudah terjadi dimulai sejak 2019 hingga akhir 2022 ini dan semua ini kami uraikan dalam petisi ini,”ujar Koordinator perempuan penggalang petisi, Nurdianti pada Minggu (25/12).

“Baunya sangat menyengat, kami khawatir kalau setiap hari kami cium bau busuk seperti ini akan terdampak bagi kesehatan dan ini merupakan pencemaran lingkungan,” katanya.

Nurdianti menegaskan, dirinya tidak akan berhenti melakukan advokasi kasus baubusuk yang muncul dari aktivitas PT Medco di desanya, walaupun selama ini yang dengar hanya pemerintah desa, WALHI dan media.

“Kami akan terus berjuang sampai hak kami sebagai manusia untuk menghirup udara segar tanpa polusi dipenuhi,”ungkapnya.

“Kondisi udara di Gampong Blang Nisam sudah sangat buruk bagi kesehatan dan mempengaruhi aktivitas perekonomian warga,” ungkap Sabidin yang juga menjabat Ketua Forum Keuchik Kecamatan Indra Makmur tersebut.

Saat media mencoba mengkonfirmasi pihak PT Medco E&P belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (Ami/Tim)