Propam Polda Lampung Mendalami Penyalahgunaan Akun Dinas

(pelitaekspres.com)-BANDARLAMPUNG- Bidang Propam Polda Lampung menindaklanjuti oknum anggota Polda Lampung  menggunakan akun dinas untuk keperluan pribadinya.

“Sementara permasalah masih  dalam proses pendalaman,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Polda Lampung, Lampung Selatan, Senin (14/11/22).

Dia melanjutkan media sosial instagram milik Spripim Polda Lampung yang disalahgunakan oleh oknum anggota yang pernah bertugas di spripim tersebut memang benar milik Polda Lampung. Instagram tersebut digunakan secara pribadi oleh oknum anggota yang dilakukan satu tahun lalu di Polda Lama  yang berada di Teluk Bandar Lampung.

“Sekira bulan November 2021 lalu,” kata dia.

Lanjut Pandra, akun instagram tersebut digunakan oleh oknum anggota  yang mana anggota tersebut pernah bertugas di Spripim dan akun tersebut pernah digunakan oleh oknum anggota kepada pihak lain untuk meminta nomor WhastApp.

“Dimana Komunikasi tersebut terjadi satu tahun yang lalu. Melalui instagram Spripim Polda Lampung dan oknum anggota  tersebut menggunakan akun secara pribadi dengan narasi “Dekk kirim wa km”.

“Dengan adanya penyalahgunaan akun spripim tersebut,  bidang propam  masih melakukan pendalaman apabila ada kelalaian akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik profesi polri.” katanya.

POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,

Email : humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG: @humas_poldalampung

Tinggalkan Balasan