Polres Tanjungbalai GKN, Amankan 5 Orang Positif Pengguna Narkoba

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Harkat Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Senin 14 Maret 2022.

Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK.

Selain itu, Ia juga mengatakan, pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022, pukul 16.00 WIB, Personil gabungan instansi terkait bersama Personil Polres Tanjungbalai telah melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba. Dari kegiatan tersebut dilakukan Test Urine terhadap 5 orang laki – laki,” ujar Triyadi dalam keterangannya, Selasa (15/3).

Hasilnya, kelima orang warga tersebut positif menggunakan Narkoba. Mereka adalah Adha Panjaitan (53), Ariandi (26), Zulhari (43), Adam Febriansyah (29), Khairul Anwar (51),” sambung Triyadi.

Lebih lanjut dikatakannya, terhadap ke 5 orang yang positif menggunakan Narkoba tersebut dilakukan Interogasi dan telah diserahkan ke Kantor BNN kota Tanjungbalai guna dilakukan Asesment Medis,”

“Disamping itu, kegiatan ini dalam rangka menekan peredaran gelap Narkotika di Kota Tanjungbalai,” tegas Triyadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai 8 personil, BNN Kota Tanjungbalai 8 personil, unsur Camat, Lurah, Satpol PP dan TNI AD masing-masing 1 orang (Doni).

Tinggalkan Balasan