(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Polres Tanjungbalai gelar Patroli Gabungan melibatkan Pemko Tanjungbalai dan unsur TNI AL/AD dalam rangka pelaksanaan Ops Yustisi himbauan “Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru” di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Maka dari itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai Patroli gabungan akan merazia jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM). Sesuai surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/220/II/OPS.2/2021 tanggal 15 Februari 2021,” kata KBO Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu. L Hutapea ke awak media, Selasa (16/02/2021).
Dilokasi acara, Padal II, Iptu. Syahrizal KBO Satpolair Polres Tanjungbalai, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI AD 1 orang, Personil BPBD 2 orang dan Personil SATPOL PP 6 orang.
Lebih lanjut Iptu. L. Hutapea mengatakan Patroli gabungan Ops Yustisi juga dibarengi dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.
“Yang bertujuan untuk merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19, agar dapat menerapkan pola hidup 5 M dengan cara Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” ujarnya.
Adapun yang menjadi sasaran patroli gabungan Ops Yustisi adalah Jalan Jend Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Gudang Logistik Kota Tanjungbalai, Kantor Pemko Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai,” pungkas Iptu. L Hutapea. (Doni)

